Politeknik Negeri Manado Canangkan Gerakan Anti Gratifikasi

373
Kantor pusat Politeknik Negeri Manado. (ist)

MANADO – Lahirnya Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi menstimulan upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Indonesia termasuk di Politeknik Negeri Manado (Polimdo).

Polimdo sebagai institusi Vokasi terkemuka di Sulawesi Utara sedang giat membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di bawah pimpinan Direktur Dra Mareyke Alelo MBA.

Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Susy Marentek SE MSA sebagai ketua Pembangunan ZI Polimdo bersinergi dengan Wakil Direktur bidang Akademik dan Kerjasama DR Tineke Saroinsong SST, M.Eng dan Wakil Direktur bidang Kemahasiswaan, Selvy Kalele SE.

Pada Senin, (13/2/2023), Polimdo mensosialisasi kepada civitas akademika tentang Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Slogan yang diusung yakni pelayanan prima dan bebas pungli.

“Kami mengudang pembicara berkompeten dari Kementerian Biro Organisasi Tata Kelola Kemendikbudristek untuk mensosialisasikan kepada civitas akademika polimdo,” kata Saroinsong.

Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM di Polimdo merupakan miniatur penerapan Reformasi Birokrasi di unit kerja.

Tujuannya membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja Birokrasi yang anti Korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Ini sebagaimana amanah Permenpan RB nomor 52 tahun 2014 sebagaimana telah di ubah dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK-WBBM di Instansi pemerintah.

Salah satu program ZI di Polimdo adalah diadakannya Pencanangan Gerakan Anti Gratifikasi yang di susul dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat/pimpinan.

Pencanangan ini dimulai dengan di adakannya inklusi tentang Gratifikasi di lingkup Pimpinan yang di buka dengan resmi oleh Direktur dan di hadiri para Wadir, kepala pusat, pimpinan jurusan (ketua dan Sekretaris Jurusan), Ketua UPT/LSP.

Kegiatan ini dimaksud untuk Sosialisasi dan Penyatuan Persepsi tentang Gratifikasi dan potensinya dalam kegiatan Akademik dan Non Akademik di lingkup POLIMDO dengan Narasumber Jolly Turangan SH MHum di hotel The Sentra Minahasa Utara, pada Rabu 8 Februari 2023.

Kegiatan ini diharapkan akan menjadi gerakan moral yang akhirnya akan mewujudkan budaya kerja yang anti Gratifikasi (Korupsi), berkinerja tinggi dan memberikan layanan publik (Mahasiswa dan masyarakat umum) yang berkualitas.

Selaras dengan itu semakin terbangun kepercayaan masyarakat Sulawesi Utara khususnya pada sistem layanan pendidikan di Polimdo, sehingga mau mempercayakan putra putrinya untuk di didik dan di latih menjadi tenaga yang profesional di bidangnya.

Saat ini Polimdo memiliki 4444 orang mahasiswa, tenaga pendidik berjumlah 320 orang dan tenaga kependidikan berjumlah 187 orang.

Selain itu Polimdo memiliki sarana dan prasarana pendidikan berupa ruang kuliah, Laboratorium dan Bengkel yang terstandarisasi yang terunggul di kawasan Sulawesi Utara.

Pimpinan Polimdo bertekat kuat menjadikan gerakan anti Gratifikasi ini menyebar dan membudaya di lingkup Polimdo bahkan masyarakat sekitar demi turut mendukung terciptanya Sulawesi Utara pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (don)