
MANADO – Ratusan warga area relokasi Pandu, Kota Manado kini bisa hidup lebih tenang.
Selain tinggal di lokasi bebas banjir, mereka mendapat legalitas atas tanah yang ditinggali.
Sebanyak 400 lebih warga yang tinggal di permukiman relokasi Pandu mendapat sertifikat gratis.
Sertifikat 400 bidang lebih diserahkan kepada warga oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Kepala Kanwil BPN Sulut, Luthfi Zakaria dan Kepala Kanwil Manado, Alexander Wowiling.
Penyerahan berlangsung di ruang serba guna kantor Wali Kota Manado, Rabu (08/02/2023).
Kepala Kanwil BPN Sulawesi Utara, Luthfi Zakaria SIP MA mengatakan, penyerahan sertifikat program Redistrubusi Tanah di Manado mencatat sejarah.
“Ini pertama di Indonesia, sertifikat Redistribusi Tanah bagi korban bencana alam,” kata Luthfi.
Pemberian sertifikat gratis bagi warga relokasi Pandu itu merupakan program prioritas Redistribusi Tanah di Indonesia.
Luthfi mengatakan, Sulawesi Utara mencatat prestasi karena bisa melaksanakan program Reforma Agraria.
Dijelaskan, Sulawesi Utara termasuk dalam 13 wilayah prioritas Reforma Agraria.
Ada tiga wilayah prioritas Reforma Agraria dengan program Redistribusi Tanah. “Tiga lokasi itu, Minsel, Minut dan Manado dan bisa terlaksana,” katanya.
Sementara, Kepala BPN Manado, Alexander Wowiling mengatakan, sertifikat 400-an bidang tanah bagi warga relokasi Pandu diterbitkan tahun lalu.
Dengan program ini, warga Relokasi Pandu bisa punya kepastian hukum,” kata Wowiling yang didampingi Kasubag TU, Raynolds Mukau.
Sementara itu, warga yang mendapat sertifikat gratis senang. “Bahagia sekali karena torang punya kepastian hukum,” jelas Siti Aisyah.
Ia berterima kasih kepada BPN dan Pemkot Manado.
“Torang tidak perlu keluarkan biaya,” kata Siti yang sebelumnya tinggal di Paal IV. (dio)